AZ Law & Conflict Resolution Center dan Impartial Mediator Network menyelenggarakan inhouse training Sertifikasi Mediator 15 Staff Lapangan Borneo Orangutan Survival Foundation. Lembaga BOSF merasa Pelatihan Sertifikasi Mediator sangat penting untuk meningkatkan kapasitas tenaga lapangan mereka, karena peserta dilatih berbagai skill yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai kondisi di lapangan. Seperti skill mediasi, negosiasi, memetakan konflik, menyelesaikan masalah dengan efektif, dan mengurai konflik dengan optimal. Adapun sertifikat kelulusan sebagai mediator bersertifikat adalah bonus sebagai bekal jika para staff berminat membuka praktek secara individu diluar tugas mereka sebagai penjaga dan penyelamat orangutang.
Pelatihan diselenggarakan pada tanggal 22 sampai 27 Juli 2019, yang diikuti oleh peserta di bebagai program BOSF seperti Samboja Lestari, Mawas, dan Nyaru Menteng, dimana ketiga program ini yang langsung bersentuhan dengan orangutan dan manusia di lapangan. Eko Prasetyo salah satu peserta pelatihan menyampaikan harapannya pasca pelatihan ini bisa menerapkan ilmu yang telah didapat ketika mereka terjun ke lapangan dan berhadapan dengan berbagai kondisi.
DAFTAR PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR BERIKUTNYA SEKARANG !!!
HUBUNGI KONTAK KAMI VIA WA 0823-2229-1087
Pelatihan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Jhanson Regalino program manager salah satu Program BOSF, dengan menyampaikan tujuan dan harapan diadakannya pelatihan ini sebagai peningkatan kapasitas para staff terkait fungsi dan skill mediasi dalam praktek kerja mereka. Sambutan juga disampaikan oleh bapak Ahmad Zazali selaku Managing Partner AZ Law & Conflict Resolution Center memperkenalkan tujuan pelatihan yang akan diikuti oleh peserta 6 hari kedepan, dan bapak Rian Hidayat sebagai pimpinan tim Trainer dari Impartial Mediator Network terkait sistem pembelajaran yang digunakan dan dilanjutkan dengan kontrak belajar.
DAFTAR PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR BERIKUTNYA SEKARANG !!!
HUBUNGI KONTAK KAMI VIA WA 0823-2229-1087
Dengan proses belajar “Sersan” serius tapi santai Selama 6 hari peserta ikut berdiskusi, praktek, penugasan kelompok, studi kasus dan simulasi mediasi dan negosiasi. Persentase teori dan praktek di dalam pelatihan ini berbanding 30:70 dengan tujuan agar peserta pasca pelatihan benar-benar menguasai praktek mediasi yang distandarkan oleh Mahkamah Agung RI. Menurut Mohammad Noor pemateri dari Mahkamah Agung RI disampaikan pada sesi Kode Etik Mediator “bahwa semua orang dapat melakukan mediasi, tapi untuk menjadi mediator ya harus memiliki skill dan keterampilan tersendiri, ya dengan mengikuti pelatihan yang diadakan oleh lembaga yang telah terakreditasi itu cara satu-satunya”. Pasca pelatihan 5 hari, pada hari ke-6 peserta mengikuti ujian tulis dan praktek untuk menentukan kelulusan sebagai mediator bersertifikat. Adapun pasca pelatihan peserta tetap mendapatkan pendampingan dan konsultasi melalui grup whatsapp.
Sebagai usaha mengarustamakan mediasi dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat, mulai dari konflik sosial kemasyarakatan, keluarga, bisnis dan sumber daya alam AZ Law & Conflict Resolution Center membuka berbagai bentuk kerjasama dengan berbagai instansi/lembaga pemerintah dan swasta untuk terwujudnya keseimbangan/keadilan proses dan hasil dalam kesepakatan perdamaian. Selain itu dengan adanya penyelesaian lewat mediasi dapat mereduksi potensi-potensi perselisihan yang lebih besar di masa yang akan datang. Sehinga dengan semakin banyaknya mediator-mediator bersertifikat oleh AZ-LCR dan IMN tentu akan sangat membantu tujuan tersebut.
Bagi anda yang menginginkan pelatihan/inhouse training lembaga atau perusahaan jangan ragu menghubungi kami pada kontak dibawah ini. Selain mengadakan pelatihan/inhouse training juga mengadakan kelas reguler bulanan. Klik Jadwal Pelatihan Sertifikasi Mediator IMN.
Daftar sekarang Tuk Dapatkan Penawaran Spesial Kami Pada Pelatihan Berikutnya!!
Isi Formulir Pendaftaran
Untuk respon cepat Info Pelatihan dan Program Hubungi Iwan di 0823 – 2229 – 1087 atau Klik Link WA dibawah ini !